Polresta Malang Kota Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

    Polresta Malang Kota Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

    KOTA MALANG - Insiden kebakaran yang terjadi di Jl. Ikan Piranha cukup mengagetkan pemilik rumah dan warga sekitar. Kejadian tersebut langsung mendapatkan penanganan dari pemadam kebakaran, TNI, Polri dan warga sekitar. 

    Lokasi kejadian yang berada di wilayah Hukum Polsek Lowokwaru mengundang atensi khusus dari Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto.

    Ia memerintahkan Kapolsek Lowokwaru  AKP. Anton Widodo. SH, dan beberapa personel mendatangi rumah korban kebakaran tersebut untuk menyalurkan bantuan pasca kebakaran, pada Minggu siang (26/03/2023). 

    Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto melalui Kapolsek Lowokwaru AKP. Anton Widodo. SH menyampaikan keprihatinannya atas kejadian kebakaran yang menimpa Jumiati sang pemilik rumah dan Yanto selaku penghuni rumah kontrakan tersebut.

    “Kami atas nama bapak Kapolresta Malang Kota turut prihatin atas kejadian yang menimpa Bu Jumiati maupun Pak Yanto. Kami berharap sedikit bantuan yang kami berikan ini dapat bisa dipergunakan, ”ujar AKP Anton.

    Bantuan yang diberikan kepada pemilik rumah Jumiati yaitu berupa paket sembako. Sedangkan bantuan yang diberikan kepada Yanto selaku penghuni rumah kontrakan tersebut mendapatkan kompor gas, perlengkapan selang, regulator, tabung gas 3kg serta sembako. 

    Tak hanya memberikan sebagai bantuan secara material namun dukungan moral juga diberikan.

     “Tentunya kami semua berharap semoga keadaan ini segera pulih dan keluarga Bu Jumiati serta Pak Yanto dapat segera melakukan aktivitas seperti sedia kala, ” ujar AKP Anton.

    Kapolsek Lowokwaru juga berpesan agar lebih berhati-hati saat menggunakan peralatan rumah tangga yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

    Jumiati mengucapkan terimakasih atas perhatian yang diberikan oleh Polresta Malang Kota melalui Kapolsek Lowokwaru kepadanya. 

    “Matursuwun pak Polisi karena sudah memperhatikan orang kecil seperti kami, saya cukup terpukul dan akan saya jadikan sebagai pelajaran untuk lebih hati-hati Ketika memasak, ” ucap Jumiati.

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Makna dan Keutamaan Bulan Ramadhan

    Artikel Berikutnya

    Korem 083/Bdj Gelar Forum Komunikasi Aparat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami