Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor Diduga Untuk Bali di Kota Malang

    Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor Diduga Untuk Bali di Kota Malang

    KOTA MALANG -  Patroli pemeliharaan Kamtibmas dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Malang utamanya pada Bulan Ramadhan terus di optimalkan oleh Polresta Malang Kota.

    Patroli gabungan yang dilakukan oleh anggota Satlantas, Sat Samapta, Polsek jajaran beserta anggota Kodim 0833 dan Dishub Kota Malang itu menyisir sudut - sudut Kota Malang terutama yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas. 

    Sejumlah titik yang marak dijadikan tempat berkumpulnya anak muda menjadi sasaran patroli antisipasi balap liar ( Bali ) maupun gangguan Kamtibmas lainnya yakni di Jln. A. Yani Kecamatan Blimbing, Jln. Suhat Kecamatan Lowokwaru, Jl S. Parman/Depan SPBU Ciliwung, Jln. Ijen / Depan Museum Brawijaya dan Jl. Raya Mayjen Sungkono Kecamatan Kedungkandang.

    Dari Hasil kegiatan patroli gabungan ini, petugas setidaknya berhasil mengamankan belasan unit kendaraan bermotor roda dua berikut pengendara nya yang selanjutnya di bawa ke Polresta Malang Kota.

    “Kami amankan untuk pendataan dan pembinaan karena kegiatan mereka ini tentunya menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat sekitar serta pengguna jalan lain, " Kompol  Akmad Fani Rakhim, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Sabtu (1/4/23).

    Sementara itu dikomfirmasi terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan sedikitnya ada 18 unit motor dan pengendaranya yang saat itu diamankan oleh petugas gabungan Polresta Malang Kota.

    "Kami panggilkan juga orang tua, guru ataupun keluarga nya  lalu kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatan nya, " kata Kombes Budi.

    Masih kata Kombes Budi, setelah dilakukan pembinaan kendaraan bisa diambil dan dibawa pulang oleh masing-masing orang tua atau keluarga dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.

    "Untuk kendaraan yang dimodif, harus diganti standart pabrikan untuk dapat dibawa pulang, ” tutup Kombes Budi. (*)

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Pekat Semeru 2023, Polresta Malang...

    Artikel Berikutnya

    Dosen Sosiologi UB Rilis Buku Media dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami