Danrem 083/Bdj Silaturahmi di Panti Asuhan Anak Yatim "Ar-Rahman" Purwosari, Kab. Pasuruan.

    Danrem 083/Bdj Silaturahmi di Panti Asuhan Anak Yatim  "Ar-Rahman"  Purwosari, Kab. Pasuruan.

    Danrem 083/Bdj Silaturahmi di Panti Asuhan Anak Yatim "Ar-Rahman"  Purwosari, Kab. Pasuruan.

    Pengurus Panti Asuhan Anak Yatim "Ar-Rahman"  Ustad Amirul Ikhsan menyambut Danrem 083/Bdj  dan rombongan dalam rangka Silaturahmi di Jln .KH.Syahroni, Purwosari, Kab, Pasuruan, Sabtu (23/04/2022)

    Ustad Amirul Ikhsan, selaku Pengasuh Yayasan sangat berterima kasih banyak kepada Bapak Danrem 083/Bdj beserta rombongan atas kunjungannya di Panti Asuhan Anak Yatim "Ar-Rahman" .Semoga kegiatan ini bisa menambah hubungan dan mempererat tali silaturahmi. disampaikan pula profile, dan jumlah anak yang sedang dalam pengasuhan. 

    Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo, S.I.P berpesan kepada Para anak-anak bahwa kalian adalah aset bangsa yang nanti kedepan akan menjadi penerus kehidupan bangsa dengan bekal akhlak, budi pekerti serta sopan santun yang diberikan selama dalam pengasuhan dan belajar  di Pondok - pondok pesantren tentunya akan berguna untuk diri sendiri, kepada orang tua dan kepada Masyarakat, bangsa dan Negara nantinya, juga jangan merasa hidup tersendiri karena kitalah yang akan membantu semampu kita bisa, sehingga tetap semangat dalam belajar untuk menggapai sukses dan bisa mandiri. " Pesannya. 

    Kepada para pengurus Yayasan dan pengasuh saya berpesan agar memberikan contoh suri teladan yang baik dan rasa kasih sayang serta pembelajaran yang baik agar kelak anak - anak asuh menjadi pribadi yang unggul. dan yang tak kalah penting pengertian untuk tidak mudah percaya berita yang belum jelas karena bisa merusak dan memecah belah bangsa dan negara." Harapannya. 

    Diakhir silaturahmi Danrem 083/ Bdj memberikan bantuan sembako secara simbolis kepada  pengasuh semoga bermanfaat dan menambah semangat dalam belajar. Diakhir Silaturahmi dilaksanakan foto bersama anak - anak Yatim, dan pengurus panti Asuhan(Penrem 083)

    Setiawan

    Setiawan

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 083/Bdj, "Tingkatkan UMKM melalui...

    Artikel Berikutnya

    Kesiapan menyongsong Gelar "Liga Santri"...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami