Korem 083/Bdj Gelar Forum Komunikasi Aparat Intelijen 

    Korem 083/Bdj Gelar Forum Komunikasi Aparat Intelijen 

    KOTA MALANG - Korem 083/Baladhika Jaya menggelar Forum Komunikasi Aparat Intelijen (FKAI) Kegiatan diikuti Tim Intel Korem 083/Bdj dan jajaran Korem 083/Bdj  bertempat di Aula Untung Suropati Jln Bromo No. 17 Klojen Kota Malang, Rabu (29/3/23).

    Kepala Seksi Intel Korem 083/Bdj Lekol Inf Rony Wijaya dalam membacakan sambutan Danrem 083/Bdj menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai wahana untuk bertukar pikiran / informasi tentang permasalahan - permasalahan faktual yang menonjol yang terjadi di wilayah, guna memberikan saran kepada pimpinan sekaligus memperoleh solusi dalam pemecahan masalah secara komprehensif.

    Lebih lanjut tugas Aparat Intelijen secara umum adalah mengumpulkan keterangan / informasi dari berbagai aspek kehidupan yang berkembang dilingkungan masyarakat yang dapat berimplikasi terhadap munculnya  kerawanan / ancaman terhadap stabilitas keamanan.  

    Disinilah peran besar Aparat Intelijen dituntut mampu menyajikan informasi-informasi Intelijen kepada pimpinan secara cepat, tepat, akurat dan professional, " tegasnya. 

    Paban III/Bidagri Kolonel Arh Deni Sukwara, S E, . M.Si. dalam sambutanya, aparat Intelijen agar meningkatkan peran dan fungsinya sehingga keberadaan aparat intelijen dapat memberikan kontribusi positif terhadap organisasi dan masyarakat. Ciptakan kebersamaan dan sinergitas antar komunitas Intelijen dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

    Tingkatkan kegiatan deteksi dini dan cegah  dini  guna  mengetahui  secara dini permasalahan yang akan terjadi serta memperoleh solusi dalam pemecahan setiap permasalahan yang terjadi di wilayah dan kembangkan kreatifitas dan profesionalisme dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin komplek, " pungkasnya. (Penrem 083/Bdj)

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Malang Kota Salurkan Bantuan Untuk...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Layanan Informasi, Pemprov Jawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami