Polresta Malang Kota Bersama Disperindag Telusuri LPG Bersubsidi 

    Polresta Malang Kota Bersama Disperindag Telusuri LPG Bersubsidi 

    KOTA MALANG – Dalam rangka memastikan ketersediaan tabung Gas LPG 3 Kg bersubsidi dan mengatasi kelangkaan, sejumlah kegiatan pengecekan dilakukan oleh Polresta Malang Kota, Polda Jatim.

    Kegiatan ini merupakan responsive Polresta Malang Kota terhadap keluhan Masyarakat tentang sulitnya mendapatkan LPG bersubsidi 3 Kg atau yang dikenal gas melon itu.

    Melalui Polsek jajaran, beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Blimbing, lowokwaru, Sukun, dan Kedungkandang didatangi langsung oleh petugas pada Kamis sore, ( 27/7/2023 ).

    Pada wilayah Blimbing pengecekan stok LPG 3 Kg bersubsidi dilakukan di gudang distributor yang berada di Jl. Pahlawan No 242, Kel. Balearjosari, Kec. Blimbing, Kota Malang. 

    Hasil pengecekan menunjukkan bahwa gudang tersebut memiliki stok sebanyak 2800 tabung LPG 3 Kg bersubsidi per hari yang diperoleh dari Pertamina. 

    LPG tersebut dijual kepada warga masyarakat di wilayah Blimbing, Klojen, Sukun, dan Kedungkandang. 

    Diwilayah itu petugas yang melakukan pengecekan tidak menemukan penyimpangan dalam pendistribusiannya.

    Pengecekan juga dilakukan di wilayah Lowokwaru, tepatnya di distributor LPG yang berlokasi di Jalan Raya Sukarno Hatta. 

    Petugas administrasi distributor, Angga Diyan, menyatakan bahwa stok LPG 3 Kg di pangkalan tersebut mencukupi dengan mendapatkan kuota pembelian 100 tabung per hari. 

    “Tidak ada kenaikan harga LPG 3 Kg dari distributor, dan pasokan dari pertamina juga terjaga, ”kata Angga.

    Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, jajaran Polresta Malang Kota juga melaksanakan patroli Samapta, untuk melakukan pengecekan distribusi dan penggunaan tabung gas LPG 3 Kg di PT.Galaxy Energy Pratama Kel. Ciptomulyo Kec. Sukun. 

    Berdasarkan hasil kegiatan yang dilakukan, tabung gas LPG 3 Kg di agen tersebut menunjukkan bahwa tidak ada kelangkaan tabung gas di Agen dan pengiriman tabung gas berlangsung lancar tanpa adanya keterlambatan di lapangan. 

    Sedangkan di wilayah Kedungkandang juga dilakukan pengecekan pada Pangkalan LPG 3 Kg  tepatnya di Pasar Kedungkandang, Jl. Mayjen Sungkono, Kec. Kedungkandang, karena petugas memperoleh informasi adanya kenaikan secara tidak wajar. 

    Namun setelah diadakan pengecekan secara langsung, hal itu tidak benar adanya. 

    Saat ini, Polresta Malang Kota bersama Disperindag dan Pertamina Kota Malang sedang berupaya mengantisipasi kelangkaan kebutuhan LPG dengan melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap agen-agen LPG 3 Kg bersubsidi di wilayah masing-masing termasuk mengkaji untuk menambahkan pasokan. 

    Hal itu dilakukan untuk menjaga ketersediaan LPG 3 Kg di pasaran dan memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. 

    Selain itu, upaya-upaya pengawasan dan penertiban oleh Pertamina diharapkan dapat mengatasi masalah penyalahgunaan dan distribusi ilegal LPG 3 Kg di wilayah Malang.

    Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol.Budi Hermanto juga menyampaikan bahwa kegiatan giat ini merupakan bentuk komitmen dari pihak kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. 

    Selain itu, giat ini juga bertujuan untuk mencegah potensi tindak penyelewengan dan menciptakan ketertiban bagi warga kota Malang.

    “Kami bersama Disperindag dan Pertamina Kota Malang terus berupaya untuk segera menangani kelangkaan gas LPG, dengan melakukan pengawasan distribusi, pengkajian untuk menambah pasokan dan penindakan apabila ditemukan adanya penyelewengan, ” tegas Kombes Budi Hermanto. (*)

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    OPS Patuh Semeru 2023 Polresta Malang Kota...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pencurian...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami