Polresta Malang Kota Beberkan Peran RE, Tersangka Baru Kasus Robot Trading ATG

    Polresta Malang Kota Beberkan Peran RE, Tersangka Baru Kasus Robot Trading ATG

    KOTA MALANG - Polresta Malang Kota mulai mengurai masing-masing peran tersangka dalam kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG) setelah sebelumnya menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka pada Minggu, ( 5/3/2023) yang lalu.

    Kini penyidik Polresta malang Kota kembali menetapkan seorang Tersangka berinisial RE yang berperan sebagai Founder ATG untuk Wilayah Kota Malang.

    "Setelah kami menetapkan saudara WK sebagai tersangka, kami terus melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan penuh ketelitian dan kehati-hatian  kemudian memanggil beberapa saksi diantaranya saudara RE yang statusnya kini naik menjadi tersangka" jelas Kombes Pol Budi Hermanto, dalam konferensi persdi Mapolresta Malang Kota, Kamis (16/3)

    Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan peran dari tersangka baru RE dalam robot trading ATG yang dijalaninya bersama Wahyu Kenzo. 

    "Peran dari RE ini selain sebagai salah satu tim dari ATG, ia juga berposisi sebagai founder atau satu Klik di bawah tersangka WK, tugasnya ini juga untuk merekrut member atau mencari jaringan dan mendapatkan keuntungan dari rebate atau Upline baik itu menang atau kalah, ”ungkap Kombes Budi.

    Sebagai informasi tersangka RE selama 2 tahun menjalankan perannya dalam robot trading ATG ini mencapai keuntungan senilai 10 miliar.

    Adapun lanjut Kombes Budi Hermanto, sebagai founder RE diberikan keuntungan yang dinamakan ( selisih rate), sebesar 100 rupiah/ satu dolarnya setiap kali downline membernya melakukan deposit.

    Sementara itu Kasat Reskrim Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengungkapkan, para korban selama ini bisa menjadi member dengan cara membeli produk minuman nutrisi yang ternyata belum ada izin dari kemendag.

    Kemudian Kompol Bayu, para member mendapatkan voucher 5.0 untuk mengaktivasi akun Pantera yang keuntungan tersebut dikelola oleh Broker yang katanya di luar negeri.

    “Namun faktanya dikelola sendiri oleh ATG dengan sistem algoritma yang di ciptakan sendiri juga untuk siapa yang berhak Withdraw, uang member yang masuk ke Pantera trade tersebut di atas namakan pribadi oleh WK untuk crypto, ”terang Kompol Bayu.

    Untuk dikethui, dalam menindaklanjuti kasus ATG ini Polresta Malang Kota juga telah menyiapkan nomor hotline 0811-3780-2000  untuk para korban robot trading ATG.

    “Layanan Hotline 0811-3780-2000  sudah kami siapkan guna membantu pengungkapan kasus yang masih dalam proses perkembangan penyidikan, ”kata Kombpol Bayu. 

    Sejak layanan hotline dibuka hingga Kamis 16 Maret 2023 Polresta Malang Kota menerima 1595 aduan. (*)

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Di Polresta Malang Kota Akhir Penantian...

    Artikel Berikutnya

    Korem 083/Bdj, Gelar Upacara dan Lomba Defile...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami