Di Polresta Malang Kota Akhir Penantian 37 Tahun Hernik Bertemu Keluarganya Buah Kepedulian Pak Bhabin

    Di Polresta Malang Kota Akhir Penantian 37 Tahun Hernik Bertemu Keluarganya Buah Kepedulian Pak Bhabin

    KOTA MALANG – Sumina perempuan paruh baya yang kini memasuki usia 81 tahun seakan tak pernah menyangka, dapat bertemu dan berkumpul kembali dengan Hernik Martika alias Sudarmi yang terpisah dari keluarga sejak tahun 1986 ( selama 37 tahun). 

    Namun atas kerjasama Polresta Malang Kota, Polres Timor Tengah Selatan, dan Relawan Anak Bangsa, akhir penantian 37 tahun mbah Sumina untuk bertemu anaknya dapat terwujud.

    Adalah Aipda Catur, seorang Bhabinkamtibmas  Kecamatan Soe, Timor Tengah Selatan, NTT yang menemukan  Hernik alias Sudarmi di Taman Soe dalam kondisi yang memprihatinkan.

    Kemudian dirinya mengevakuasi ke posko yang didirikan oleh komunitas warga Jawa di Kecamatan Soe, Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    “Kami menemukan ibu sudarmi di taman soe dalam kondisi tidak stabil secara fisik maupun mental, sehingga kami membutuhkan waktu untuk proses pemulihan hingga kami mendapat identitasnya yang ternyata warga Kota Malang.”tutur Aipda Catur saat dihubungi media melalui Humas Polresta Malang Kota, Rabu (15/3).

    Setelah diketahui identitasnya, Aipda Catur Indra Irawan yang bertugas di Polres Timor Tengah Selatan bersama komunitas Jawa menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Kedung Kandang, Polresta Malang Kota untuk membatu mencari keluarga Sudarmi. 

    Tidak bergerak sendiri penelusuran keluarga Sudarmi dibantu oleh komunitas Anak Bangsa dan berhasil menemukan petunjuk lokasi keluarga Sudarmi di Jl. Bayam Dalam, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan  Kedung Kandang.

    Anggota Polsek Kedung Kandang Polresta Malang Kota bersama Komunitas Anak Bangsa bergegas menjemput Hernik alias Sudarmi di Bandara Juanda yang diantarkan langsung oleh Aipda Catur. 

    Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto yang telah mempersiapkan sarana maupun fasilitas pertemuan ini juga turut menyambutnya.

    “Ini adalah kekuatan silaturahmi yang dapat menemukan seorang anak yang menghilang sejak usia 17 tahun  dan tidak ada komunikasi sama sekali dengan pihak ibu dan adik, ”ungkap Kombes Pol BuHer.

    Kombes BuHer mengatakan bahwa peristiwa ini merupakan buah dari sinergitas yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota bersama Komunitas Anak Bangsa dan Bhabinkamtibmas Timor Tengah Selatan bersama komunitas yang ada di NTT.

    “Kita bisa membayangkan bagaimana selama 37 tahun tidak bertemu keluarga, Respon seorang ibu (Suminah) sangat luar biasa hingga tangis haru, sedih menyambut kedatangan anaknya, ”ujar Kombes BuHer.

    Sumina ibu dari  Hernik alias Sudarmi tampak haru dan meluapkan kerinduan yang tak terbendung menyambut kedatangan anaknya. Ucapan syukur tak berhenti dilantunkan oleh segenap keluarga.

    “Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu memulangkan kakak saya utamanya Pak Kapoltresta Malang Kota, Bu Yuyun, Pak Catur dan Pak Bhabinkamtibmas. Kami merasa bersyukur bisa berkumpul kembali sejak tahun 1986 terpisahkan, yang dari tahun Ke tahun tidak pernah berhasil menemukannya.” ucap Adik Sudarmi.

    Setelah Pertemuan pertama tersebut kemudian Hernik alias Sudarmi beserta keluargannya diantarkan menuju rumahnya oleh anggota Polresta Malang Kota dan Komunitas Anak Bangsa.

    “Belajar dari peristiwa ini bahwa sangat penting menjadi orang yang bermanfaat khususnya bagi sesama dan membangun sebuah kolaborasi dari seluruh kesatuan yang ada di indonesia.” Pungkas kapolresta Malang Kota. (*)

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    UB dan UM Tuan Rumah Sidang Paripurna MDGB...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Malang Kota Beberkan Peran RE,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami