Sinergikan Program Binter, Korem 083/Bdj Gelar Sosialisasi Sisrendal BinterSinergikan Program Binter, Korem 083/Bdj Gelar Sosialisasi Sisrendal Binter

    Sinergikan Program Binter, Korem 083/Bdj Gelar Sosialisasi Sisrendal BinterSinergikan Program Binter, Korem 083/Bdj Gelar Sosialisasi Sisrendal Binter

    KOTA MALANG  - Guna untuk mensinergikan program Pembinaan Teritorial  Korem 083/Bdj dengan Program Pemerintah Daerah, Korem 083/Bdj menggelar sosialisasi Sistim Perencanaan dan Pengendalian (Sisrendal) Pembinaan Teritorial (Binter) dengan satuan jajarannya, bertempat di Aula Makorem 2 Jln Sutoyo Kec. Klojen Kota Malang, Jum'at (10/3/23 ). 

    Sosialisasi Sisrendal Binter Korem 083/Bdj ini, diikuti para Pasi Ter dan Bati Ter Kodim jajaran Korem 083/Bdj.

    Komandan Korem 083/Bdj Kolonel Inf M.I Gogor A.A dalam sambutannya yang dibacakan Kepala seksi Tetitorial Korem 083/Bdj Letkol Czi Simon Mangampa mengatakan sistem perencanaan dan pengendalian Binter, merupakan suatu proses kegiatan perencanaan yang dibuat secara teratur, terkoordinasi dan terpadu antara aparat kowil dan pemerintah daerah serta instansi terkait, untuk kepentingan kesejahteraan maupun kepentingan pertahanan negara dalam rangka mewujudkan pertahanan pada aspek darat.

    Dikatakan, penyelenggaraan Sisrendal Binter Korem 083/Bdj ini, dilaksanakan dalam rangka menyelaraskan Program TNI AD dengan Pemerintah Daerah guna menciptkan kemanunggalan TNI-Rakyat.

    Diterangkan, produk yang dihasilkan dari Sisrendal Binter ini meliputi produk dasar yang terdiri dari petunjuk teritorial (Jukter), Analisa Potensi Wilayah (Anpkowil), Analisa Potensi Pertahanan (Anpotwil), dan Rencana Pembinaan Teritorial (Renbinter), serta Produk Operasional  yang terdiri dari Telaahan Pembinaan Teritorial (Telbinter) dan Program Pembinaan Teritorial (Progbinter). Dalam penyusunan produk tersebut seluruh satuan agar laksanakan koordinasi dengan intansi terkait serta disesuaikan dengan perkembangan lingkungan saat ini, sehingga data yang didapat terupdate dan valid, jelasnya

    "Menilik hal tersebut, terkait dengan banyaknya produk yang harus dibuat, maka kegiatan sosialisasi ini agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga memahami secara tepat dan benar sebagai pedoman pelaksanaan tugas di satuan masing-masing. (Penrem 083/Bdj)

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Malang Kota Dibanjiri Karangan...

    Artikel Berikutnya

    Korem 083/Bdj Gelar Penyusunan Rancangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami