Tiga Pesan Panglima TNI pada Peringatan Upacara Hari Lahir Pancasila

    Tiga Pesan Panglima TNI pada Peringatan Upacara Hari Lahir Pancasila

    KOTA MALANG - Korem 083/Bdj Gelar  Pelaksanaan Upacara Bendera peringatan Hari Lahir Pancasila di lapangan Makorem 083/Bdj yang di ikuti oleh Anggota Makorem 083/Bdj dan Balakrem 083/Bdj dengan tema "Gotong Royong Membangun Peradaban dan Pertumbuhan Global", bertempat dilapangan Makorem 083/Bdj Jl. Bromo No. 17 Klojen, Kamis (1/6/2023).

    Pada pelaksanaan Upacara Bendera peringatan Hari Lahir Pancasila hari ini, Kasiren Korem 083/Bdj Letkol Inf Teguh P sebagai Inspektur Upacara.

    Kasiren Korem 083/Bdj Letkol Inf Teguh P yang membacakan amanat Panglima TNI menyampaikan, Jadikan moment ini bahwa Pancasila adalah alat pemersatu bangsa yang harus kita jaga sampai titik darah penghabisan, karena berkat Pancasila yang memiliki nilai nilai inklusivitas, toleransi dan gotong royong maka keberagaman nusantara dan Bhineka Tunggal Ika bisa terjaga, tegasnya.

    Lebih lanjut, pada Peringatan Upacara Lahir Pancasila Tahun 2023, Panglima TNI berpesan :

    Pertama, TNI adalah garda terdepan dan benteng terakhir NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pegang teguh sumpah dan janji kalian untuk selalu setia kepada NKRI. Jangan terpengaruh dengan upaya memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
     
    Terlebih saat ini tahapan Pemilihan Umum serentak telah dimulai, untuk itu saya perintahkan kalian semua untuk tetap menjaga netralitas TNI!

    Kedua, jadilah perekat dan pemersatu bangsa dengan upaya nyata di lapangan. Tonjolkan persamaan dan kesampingkan perbedaan dalam kehidupan kita sehari-hari baik dalam kedinasan maupun ketika kita berbaur dengan masyarakat.

    Ketiga, jaga terus sinergitas TNI dengan Polri, Kementerian, serta Lembaga lainnya. Sadari bahwa kita adalah bagian dari sistem yang saling membutuhkan, sehingga diperlukan semangat untuk bekerjasama, bersinergi dan bergotong-royong dalam upaya memajukan bangsa, pungkasnya. (Penrem 083/Bdj)

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    DTI Sosialisasikan Penanganan Insiden Siber...

    Artikel Berikutnya

    Sinergi Bersama Media, Polresta Malang Kota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami