LPM Gelar SPMI Awareness dan Refreshing Penyusunan Laporan Tinjauan Manajemen

    LPM Gelar SPMI Awareness dan Refreshing Penyusunan Laporan Tinjauan Manajemen

    KOTA MALANG - Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Brawijaya (UB) melaksanakan Sistem Penjaminan Mutut Internal (SPMI) Awareness dan Refreshing Penyusunan Laporan Tinjauan Manajemen (TM) bagi Unit Pelaksana Akademik Universitas Brawijaya, Jum’at (16/6/2023). 

    Ketua Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Dr. Ir. Agustina Shinta Hartati Wahyuningtas, M.P. menjelaskan kegiatan ini sebanyak 400 peserta yang terdiri dari perwakilan 17 Fakultas dan satu sekolah Pascasarjana.
    “Terselenggaranya kegiatan ini diharapkan akan lebih memacu kinerja semua Unit di UB sehingga mampu meningkatkan kualitas UB dimasa mendatang, ” jelas Shinta.

    Wakil Rektor V (WR V) Bidang Riset dan Inovasi Prof. Dr. Unti Ludigdo, SE., M.Si., Ak saat membuka acara menyampaikan bahwa sistem penjaminan mutu merupakan bagian terpenting untuk menjaga kualitas universitas. Semua aspek, utamanya akademik dapat dirasakan peningkatannya dari masa kemasa.

    “UB dikenal sangat serius dalam hal pengembangan penjaminan mutu oleh berbagai kalangan. Baik penjaminan mutu internal dan eksternal. UB juga selalu dijadikan rujukan berbagai kalangan dalam upaya meningkatkan kualitas dan kinerjanya. Sistem penjaminan mutu mampu memberikan berbagai informasi terkait kekurangan, tantangan, maupun kelebihan yang dapat dijadikan untuk keunggulan UB, ” jelas WR V.

    Prof Unti mengatakan setiap adanya rekomendasi pada sistem penjaminan mutu perlu dilaksanakan dan di evaluasi secara baik. Sehingga berbagai perbaikan akan dapat dilaksanakan secara terus menerus.
    “Mudah-mudahan semua kegiatan yang dilaksanakan ini akan menghasilkan berbagai terobosan baru untuk perbaikan UB, ” imbuh Guru Besar Fakultas Ekonomi tersebut. (pon/humas) 

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    FP Tandatangani Kerjasama dalam Pembentukan...

    Artikel Berikutnya

    Mahasiswa UB Borong Predikat Duta Pariwisata...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami