Rektor dan Seluruh Pejabat UB Tandatangani Perjanjian Kinerja 2023

    Rektor dan Seluruh Pejabat UB Tandatangani Perjanjian Kinerja 2023
    Penandatanganan PK antara Sekretaris Universitas dan 5 Divisi di bawahnya

    KOTA MALANG - Setelah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Rektor dan Wakil Rektor, Universitas Brawijaya (UB) kembali menyelenggarakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan seluruh pejabat, Jumat (17/03/2023). Kegiatan ini digelar di Ruang Jamuan Gedung Rektorat Lantai 6.

    Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) kali ini antara Rektor dengan Ketua Lembaga Penjaminan Mutu, Ketua Satuan Akuntabilitas Kinerja, Ketua Satuan Pengawas Internal, Ketua Badan Pengelola Usaha. PK antara Sekretaris Universitas dengan lima divisi di bawahnya (Divisi Hukum, Divisi Tata Usaha dan Kerumahtanggaan, Divisi Informasi dan Kehumasan, Divisi Sekretariat Pimpinan dan Protokoler, dan Divisi Reformasi Birokrasi), serta masing-masing Wakil Rektor dengan Direktur Direktorat di bawah kepemimpinan mereka.

    Rektor Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Sc menyampaikan, penandatanganan PK ini untuk mewujudkan kinerja yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, serta sebagai komitmen untuk mendukung tercapainya Indikator Kinerja Utama (IKU) Universitas.

    “PK ini dibuat untuk tahun anggaran 2023, sehingga bulan ini sudah masuk perhitungan triwulan pertama. Jadi para pejabat harus semangat mengejar target capaiannya, ” ungkap Rektor.

    Rektor juga berharap adanya kerja sama dan koordinasi antar direktorat, sehingga terwujud integrasi dalam banyak hal, serta mencapai misi UB meraih 500 besar pemeringkatan internasional perguruan tinggi.

    Penandatanganan PK ini telah melalui koordinasi target kinerja yang sebelumnya telah dilakukan di masing-masing lembaga dan divisi.

    Rektor UB Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Sc

    Kepala Divisi Informasi dan Kehumasan Zulfaidah Penata Gama, S.Si., M.Si., Ph.D menuturkan, penandatanganan PK ini sebagai langkah awal pencapaian target ke depannya. Menurutnya, perlu koordinasi terkait mekanisme strategi setiap triwulan untuk mencapai target tersebut.

    “Alhamdulillah PK pada Divisi Informasi dan Kehumasan sudah melalui diskusi dengan tim Sekretaris Universitas dan Satuan Akuntabilitas Kinerja, sehingga kita tahu apa yang kita targetkan tahun ini, dan harapannya semua bisa tercapai lebih dari 100 persen, ” pungkas Zulfaidah. (Irene) 

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Rektor Kukuhkan Pengurus Ikatan Pensiun...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Malang Kota Gandeng Aremania Jogo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami