Polresta Malang Kota Patroli Dialogis di Pasar Tradisional Cek Ketersediaan Bahan Pangan

    Polresta Malang Kota Patroli Dialogis di Pasar Tradisional Cek Ketersediaan Bahan Pangan

    KOTA MALANG –  Upaya menjaga kestabilan harga dan ketersediaan kebutuhan masyarakat akan bahan pangan, Polresta Malang Kota melaksanakan pengecekan di Pasar Tradisional  Jln Ters Sigura Gura, Kelurahan Karangbesuki, Kec Sukun , Kota Malang, Kamis (16/02/23).

    Pengecekan dimulai pada pagi hari pukul 07.00 Wib dengan melibatkan tiga pilar yakni Polsek Sukun, Lurah Karang Besuki, dan Koramil Sukun.

    Hal tersebut seperti dikatakan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kapolsek Sukun  Kompol Nyoto Gelar S.Psi disela – sela kegiatannya bersama Lurah Karangbesuki, R. Sahrial Hamid Sos dan Anggota Koramil Sukun.

    “Kegiatan ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota dalam rangka memastikan persediaan kebutuhan pangan dan harganya di pasaran masih stabil, ”ujar Kompol Nyoto Gelar.

    Ia menyebut kegiatan pengecekan persediaan pokok pangan dan harga di pasar tersebut juga dalam menindaklanjuti isu - isu terkait persediaan beberapa jenis bahan pangan mulai langka dan harga yang mahal.

    “Jadi kami turun langsung untuk cek di pasar, ”jelas Kompol Gelar.

    Dari pantauannya lanjut Kompol Gelar didapati untuk persedian bahan pokok atau sembako masih cukup dan tidak terjadi kelangkaan.

    Namun demikian kata Kompol Gelar memang ada beberapa jenis kebutuhan pangan yang harganya naik, seperti beras premium 5 kg dari harga 60 ribu naik jd 62 ribu.

    “Untuk harga beras tadi kami dapatkan informasinya ada sedikit kenaikan, ”tambah Kompol Gelar.

    Di tempat terpisah Kapolresta Malang Kota membenarkan bahwa pihaknya telah memerintahkan anggota untuk melakukan patrol dialogis di sejumlah pasar tradisional dalam rangka memastikan ketersediaan bahan pangan masyarakat masih normal dan mencukupi. 

    Kapolresta Malang Kota juga menghimbau agar para tengkulak atau pihak produsen tidak melakukan kecurangan dengan memanipulasi harga bahan pangan dengan memanfaatkan momen – momen tertentu.

    “Kita kan baru saja bangkit dari pandemi Covid – 19, jadi kami mohon untuk tidak terjadi adanya manipulasi harga kebutuhan pokok pangan khususnya di wilayah hukum Polresta Malang Kota, ” pungkas Kombes Budi Hermanto. (*) 

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Cangkruk Bareng Sam Danrem 083/Bdj, Sinergitas...

    Artikel Berikutnya

    Upacara bendera 17an Bulan Februari 2023...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami