Polisi Bersama Tiga Pilar Berhasil Hentikan Aksi Prank Pocong di Kota Malang 

    Polisi Bersama Tiga Pilar Berhasil Hentikan Aksi Prank Pocong di Kota Malang 

    KOTA MALANG - Aksi sekumpulan remaja di Kota Malang beberapa hari lalu cukup menggegerkan masyarakat setempat. 

    Pasalnya, salah satu diantara mereka mengenakan bahan kain berwarna putih, dan berpura-pura menjadi pocong untuk menakuti pengendara yang lewat.

    Prank Pocong yang dilakukan oleh sekumpulan remaja di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Samaan Jl. Gilimanuk, Klojen ini hampir memakan korban dan sempat viral di media sosial. 

    Tindakan yang cukup menggegerkan tersebut kemudian ditangani oleh Polresta Malang Kota melalui Polsek Klojen. 

    Aksi prank pocong yang dilakukan sekumpulan remaja tersebut menyasar para pengguna jalan baik itu pengguna roda dua maupun roda empat.

    Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto melalui Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, mengatakan bahwa benar aksi prank pocong yang meresahkan masyarakat itu dilakukan oleh sekelompok remaja.

    "Benar, prank pocong yang beredar di sosial media itu dilakukan oleh sekumpulan remaja, dan aksi tersebut hampir memakan korban" ujar Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, Selasa (4/4)

    Atas kejadian viral tersebut, Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto memerintahkan anggotanya untuk segera menangani kasus itu.

    “Atas kerjasama yang kami lakukan bersama rekan Babinsa dari Koramil Klojen dan juga dari pihak kelurahan setempat, kasus yang meresahkan ini sudah berhasil kami ungkap dan kami tangani, ” ujarv Kapolsek Klojen.

    Menurut Kapolsek Klojen pihaknya telah mengumpulkan anak-anak remaja yang melakukan prank pocong tersebut beserta orang tuanya untuk dilakukan pembinaan.

    “Mereka ( pelaku prank pocong ) mengaku hanya bercanda dan untuk sekedar lelucon, ” kata Kapolsek Klojen.

    Namun demikian, lanjut Kapolsek Klojen, mirisnya lelucon yang dilakukan tersebut hampir memakan korban karena ketika mereka sengaja melakukan ulah tersebut seorang driver ojol hampir terjatuh dibuat kaget.

    “Karena itulah, kami segera bergerak dan setelah ditelusuri lebih lanjut terkait prank pocong yang viral, pihak kami mengantongi sejumlah 23 nama remaja yang melaksanakan aksi tersebut, ”jelas Kapolsek Klojen.

    Dengan melibatkan tiga pilar yaitu TNI Polri dan perangkat setempat pihak Polsek Klojen melakukan koordinasi yang dilakukan di Kantor Kelurahan Samaan – Klojen, guna dilakukan problem solving. 

    Tak hanya Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta Lurah Samaan yang hadir, rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh masing-masing ketua RT dari wilayah domisili sekumpulan remaja tersebut.

    "Kami mengumpulkan 23 anak remaja yang rata-rata berusia 12 tahun tersebut beserta orang tuanya untuk kami ajak koordinasi, edukasi dan himbauan untuk mereka agar memahami bahwa tindakan yang dilakukannya itu adalah salah karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain" terang Kompol Bain.

    Dalam rapat koordinasi tersebut seluruh remaja mendapatkan pemahaman, edukasi dan nasihat bahwa tindakan tersebut tidak baik untuk dilakukan. 

    Setelah menerima pemahaman tersebut sejumlah remaja pelaku prank pocong membuat pernyataan  bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. 

    Keputusan ini di saksikan bersama oleh seluruh perangkat yang hadir.

    "Problem solving yang kami lakukan kali ini semoga bisa memberikan edukasi dan pemahaman bagi masyarakat yang lain juga agar tetap menjaga dan mengawasi anak-anak kita agar tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan dan melanggar hukum" pungkas Kapolsek Klojen. (*)

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dosen Sosiologi UB Rilis Buku Media dan...

    Artikel Berikutnya

    Persiapkan Mahasiswa Mengikuti Program MBKM...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami