Danrem 083/Bdj Ikuti Vicon Evaluasi  Penanganan Covid-19 di wilayah Kodam V/Brw

    Danrem 083/Bdj Ikuti Vicon Evaluasi  Penanganan Covid-19 di wilayah Kodam V/Brw

    KOTA MALANG - Komandan Korem 083/Bdj Kolonel Inf Yudhi Prasetiyo, S.I.P. mengikuti Vicon dipimpin Pangdam V/Brw Mayjen TNI Nurchahyanto tentang evaluasi  Penanganan Covid 19 di wilayah Kodam V/Brw di Ruang Puskodalops Makorem 083/Bdj jln Bromo No 17 Kota Malang, Selasa (8/2/2022).

    Pada kesempatan Vicon kepada Para Dansat dan Kabalak Jajaran Kodam V/Brw, Pangdam mengecek sampai sejauh mana penanganan Covid-19 yang telah dilakukan di wilayah-wilayah  Satunya jajaran Kodam V/Brw 

    Melihat perkembangan jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Jawa Timur meningkat , kita sebagai salah satu unsur garda terdepan dalam penanganan Covid-19 agar lebih aktif lagi memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

    Oleh karena itu, kepada para Dansat dan Kabalak  jajaran Kodam V/Brw agar menyiapkan diri untuk menghadapi lonjakan Covid 19.

    Ketersediaan Tempat Isoter beserta perangkatnya ( tempat tidur), Ketersediaan obat⊃2; an mencukupi, ketersediaan Nakes dan Hari ini agar di cek kesiapan tempat⊃2; isoter baik di satuannya sendiri maupun yang ada di wilayah.

    Adakan koordinasi dengan Dansat kowil dalam penyiapan isoter wilayah dan Laporkan Kakesdam bila ada pers yang terpapar dan belum divaksin, ujar Pangdam.

    Prioritas vaksin utk KBT kita dan dlm waktu yang bersamaan dapat digunakan untuk masyarakt

    Diminta para Dansat dan Kabalak agar pengetatan Aplikasi Peduli Lindungi dan peduli terhadap anggotanya untuk pengecekan kesehatan dan Rik Kes.

    Aktifkan kembali Posko PPKM yang ada di Desa dan RT/RW di wilayah dan Mulai hari Rabu besok akan di Launching Vaksin "Merah Putih". imbuh Pangdam. (Penrem 083/Bdj)

    KOTA MALANG
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Awali Kepemimpinannya, Danrem 083/Bdj Kunjungan...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 083/Bdj Berikan Pengarahan Kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami