80 Personel Polresta Malang Kota Perkuat Pengamanan Pilkades Serentak di Kabupaten Bangkalan

    80 Personel Polresta Malang Kota Perkuat Pengamanan Pilkades Serentak di Kabupaten Bangkalan

    KOTA MALANG - Apel kesiapan 80 Personel Polresta Malang Kota  dalam rangka perkuat pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak gelombang II tahun 2023 tahap pemungutan suara  di Wilayah Kab. Bangkalan di selenggarakan di Lapangan Apel Polresta Malang Kota pada Senin, (8/5/2023).

    Personel pengamanan ini merupakan gabungan dari anggota Polresta dan Polsek jajaran yang sebelumnya dilakukan pengecekan dan pemeriksaan sikap tampang dan  kelengkapan terlebih dahulu oleh para perwira pengendali (Padal) yang nantinya memimpin selama penugasan.

    Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto melalui  Kabagops Kompol Supiyan, mengungkapkan sesuai dengan surat perintah, para personel BKO (Bawah Kendali Operasi) ini akan bertugas di Kabupaten Bangkalan selama empat hari kedepan.

    “Iya betul. Mulai hari ini tanggal 8 sampai tanggal 11 Mei 2023 mendatang. Ada tiga orang perwira pengendali yang akan memimpin dan mendampingi yakni Iptu Ivandi Yudistiro, Iptu Bagus Setioko Darmawan dan Ipda Nanang Efendi.”ujar Kompol Supiyan.

    Kompol Supiyan menambahkan keseluruhan anggota BKO nantinya akan bergabung dengan personel dari Polres jajaran lainnya dibawa kendali Polres Bangkalan. 

    Sedangkan untuk penempatan maupun cara bertindak di lapangan akan mengikuti arahan dan petunjuk dari Polres Bangkalan.

    Sebagai informasi, Pilkades serentak di Kabupaten Bangkalan akan diselenggarakan pada tanggal 10 Mei 2023 mendatang yang diikuti oleh sedikitnya 127 Desa. (*)

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri...

    Artikel Berikutnya

    Peserta UTBK di UB Naik 12.7 Persen

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami