Upacara Penyerahan Simbol Yudha Wastu Pramuka Jaya

    Upacara Penyerahan Simbol Yudha Wastu Pramuka Jaya

    KOTA MALANG - Komandan Korem 083/Bdj Kolonel Inf Jamaludin, S.H ikuti Upacara penyerahan simbol Yudha Wastu Pramuka Jaya dalam rangka memperingati Hari Juang Infanteri Ke - 75 TA. 2023 bertempat di lapangan Upacara Dodikjur Rindam V/Brw Jl. Mayjen M.Wiyono No. 01, Polehan, Kec. Blimbing, Kota Malang, Sabtu (16/12/2023).

    Upacara penyerahan simbol Yudha Wastu Pramuka Jaya dalam rangka memperingati Hari Juang Infanteri Ke - 75 TA 2023 bertindak sebagai Irup Kasdivif 2 Kostrad (Brigjen TNI Primadi Saiful Sulun, S.Sos., M.Si.).

    Kasdivif 2 Kostrad Brigjen TNI Primadi Saiful Sulun, S.Sos., M.Si. menyampaikan, gerak jalan Yudha Wastu Pramuka Jaya merupakan tradisi korp yang dilaksanakan sebagai rangkaian hari infanteri, gerak jalan peleton Yudha Wastu Pramuka Jaya bertemakan "Infanteri yang profesional, modern dan dicintai rakyat". 

    Pleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya adalah tradisi gerak jalan yang perlu dilestarikan dan dikembangkan guna membentuk jiwa korsa dan kebanggaan terhadap korps Infanteri, " ujarnya.

    Lebih lanjut, melalui penyelenggaraan gerak jalan peleton Yudha Wastu Pramuka Jaya yang mempunyai nilai-nilai luhur perjuangan bangsa dan semangat pantang menyerah serta gambaran perjuangan dari Jendral Sudirman yang harus dilestarikan secara bersama-sama.

    Gerak jalan Yudha Wastu Pramuka Jaya merupakan sarana meningkatkan kerjasama dan kekompakan serta sebagai tolak ukur dalam melakukan kualitas mental, kesehatan jasmani, loyalitas dan jiwa korsa bangsa serta rasa kebanggaan sebagai korp Infanteri dalam rangka menunjang tugas pokok TNI.

    Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Jamaludin, S.H. menyampaikan sebagai prajurit Infanteri harus tunjukkan disiplin tinggi, tunjukkan kemampuannya sebagai prajurit profesional, tunjukkan solidaritas, ramah serta kekompakan selama melaksanakan gerak jalan peleton dan jaga kondisi fisik dan mental, perhatikan faktor keamanan dan ketertiban di perjalanan terutama yang menyangkut lalu lintas agar tidak menghambat kegiatan masyarakat, hindari segala perbuatan tercela yang dapat merusak nama baik TNI, " jelasnya. (Penrem 083/Bdj)

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Berhasil Amankan Pria Bawa Kabur...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Jam Komandan, Ini Pesan Danrem 083/Bdj...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami