Tingkatkan Layanan Informasi, Pemprov Jawa Timur Bahas Penyusunan Naskah Kerjasama KIP dengan UB

    Tingkatkan Layanan Informasi, Pemprov Jawa Timur Bahas Penyusunan Naskah Kerjasama KIP dengan UB

    KOTA MALANG - Untuk mempersiapkan realisasi program-program peningkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada 2023, Provinsi Jawa Timur menindaklanjuti penandatangan kerjasama (MoU) dengan Universitas Brawijaya (UB) yang telah disepakati pada 2021 silam. 

    Pembahasan kerjasama dilakukan melalui via zoom, Rabu (29/3) dengan melibatkan beberapa unit-unit terkait baik dari Dinas Pemprov Jatim maupun di kampus UB, seperti Biro Perekonomian dan Hukum, Bagian Kerjasama Provinsi Jatim, KOMINFO Jatim hingga Bagian Kerjasama, Divisi Hukum, PPID serta Divisi Informasi UB. 

    Selama ini Pemprov Jatim juga sudah melakukan kerjasama dengan fakultas-fakultas di UB untuk memperkuat outcome kegiatan-kegiatan yang menyangkut pelayanan masyarakat.

    Dr. Muchamad Ali Safa’at SH, MH selaku Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya mengungkapkan bahwa kerjasama keduanya diharapkan dapat segera terlaksana untuk memberikan layanan secara maksimal serta berkualitas dan mampu terus keberlanjutan setiap tahun sesuai kesepakakatan diantara kedua belah pihak.

    Penyusunan kerjasama ini merupakan strategi pelayanan informasi, teknologi informasi dan publikasi dalam ruang lingkup : Pelaksanaan KIP dan pengembangan kompetensi, penyebaran informasi publik melalui humas dan media layanan informasi, penanganan sistem kearsipan dan dokumen, penanganan keluhan, pengelolaan data, pembaharuan data di Sistem Satu Data Indonesia serta penyelenggaraan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

    Pemprov Jatim bersama kampus UB akan menetapkan roadmap dan mekanisme pelaksanaan KIP menuju program Nasional Satu Data Indonesia, termasuk akses timbal balik (dua arah) melalui sistem tersebut, dimana keduanya memiliki kesempatan untuk melihat data-data secara internal pada saat dibutuhkan untuk meningkatkan layanan informasi. 

    Disamping itu, UB juga nantinya menyelenggarakan program-program survey masyarakat, melaksanakan pelaporan, evaluasi dan monitoring, memberikan materi-materi pembelajaran mengenai peningkatan SDM serta advokasi hingga penanganan keluhan maupun aduan. (humas) 

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Pekat Semeru 2023, Polresta Malang...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Amankan Belasan Sepeda Motor Diduga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami