Pesan Kepala Staf Korem 083/Bdj Saat Pimpin Upacara Bendera

    Pesan Kepala Staf Korem 083/Bdj Saat Pimpin Upacara Bendera

    KOTA MALANG - Kepala Staf Korem 083/Bdj Letnan Kolonel Inf Masarum Djati Laksono pimpin upacara bendera Mingguan diikuti oleh Prajurit Korem, Bapras dan PNS Korem 083/Bdj bertempat dilapangan apel Makorem 083/Bdj Jl Bromo No 17 Kota Malang, Senin (5/6/2023).

    Upacara tersebut bukan hanya sekedar rutinitas yang biasa dilakukan, akan tetapi harus benar-benar dimaknai sebagai sebuah implementasi jiwa Nasionalisme sebagai warga negara Kesatuan Republik Indonesia, apalagi sebagai seorang Prajurit TNI.

    Usai upacara Kasrem 083/Bdj memperkenalkan diri sebagai pejabat Kepala Staf Korem yang baru dan memberikan beberapa arahan kepada peserta upacara, upacara harus kita maknai untuk memantapkan semangat kebersamaan dan soliditas serta mengoptimalkan tekad pengabdian dalam rangka mendukung tugas pokok TNI-AD.

    Selain membentuk rasa cinta tanah air upacara juga dapat memupuk jiwa patriotisme prajurit serta membentuk jiwa juang dan penghormatan terhadap Bangsa Indonesia.

    "Kita sebagai penerus bangsa saat ini hanya dituntut untuk sikap sempurna yang bagus, sikap istirahat yang bagus, menghormat yang bagus.
    Tidak dituntut seperti para pendahulu kita yaitu para pahlawan yang dituntut angkat senjata berjuang mengorbankan jiwa dan raga", jelasnya.

    Kasrem, mengatakan di era digitalisasi saat ini, media sangat memiliki peran sangat cepat dalam menyampaikan informasi “Mari kita semua sebagai warga Korem 083/Bdj bersama-sama untuk menyukseskan kegiatan Lomba Pacu Kuda Tingkat Nasional Panglima TNI Cup, dengan membantu publikasi melalui media sosial" tutupnya. (Penrem 083/Bdj).

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Malang Kota Siagakan 124 Personel...

    Artikel Berikutnya

    FILKOM Sambut Rombongan UMS Sukseskan International...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami