Korem 083/Bdj Gelar Pembinaan Antisipasi Bahaya Laten Komunis dan Paham Radikal

    Korem 083/Bdj Gelar Pembinaan Antisipasi Bahaya Laten Komunis dan Paham Radikal

    KOTA MALANG - Korem 083/Bdj menggelar kegiatan pembinaan antisipasi Bahaya Laten Komunis (Balatkom) dan Paham Radikal dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan prajurit dan KBT terhadap perkembangan dan ancaman Bahaya Laten Komunis (Balatkom) dan Paham Radikal, bertempat di Aula Makorem 083/Bdj Jl. Bromo No 17 Kota Malang, Rabu (25/10/2023).

    Kegiatan yang dibuka Kasiren Korem 083/Bdj Letkol Inf Teguh Prastowo tersebut mengusung tema yang diusung “Mewujudkan Binter TNI AD Yang Adaptif Melalui Kegiatan Pembinaan Komsos Untuk Mewaspadai Ancaman Komunis Gaya Baru Dan Paham Radikal Demi Keselamatan Bangsa Dan Tegaknya NKRI “.

    Sambutan Danrem 083/Bdj yang dibacakan Kasiren Korem 083/Bdj Letkol Inf Teguh Prastowo, menyampaikan kegiatan ini digelar dengan sasaran terciptanya prajurit yang mampu memahami ancaman bahaya komunis dan paham Radikal, sehingga senantiasa waspada dan mampu mengambil langkah yang tepat dalam menjaga dan mengamankan negara kita. Kita juga berharap agar prajurit mampu mensosialisasikan ancaman bahaya komunis dan paham Radikal ke dalam satuan dan masyarakat luas, sehingga kita semua dapat terhindar dari tipu daya dan propaganda yang dilakukan oleh kelompok tersebut, " jelasnya. 

    “Saya mengajak seluruh prajurit dan KBT untuk memanfaatkan kegiatan ini dengan baik, mari kita aktif dalam diskusi, bertukar pikiran, dan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai ancaman bahaya komunis gaya baru dan paham radikal. Dengan pemahaman yang kuat, kita dapat melaksanakan tugas-tugas kita lebih baik dan mampu menjaga keutuhan negara kita”

    Diakhir sambutannya Kasiren Korem 083/Bdj menyampaikan Pola penyebaran paham Radikal melalui Media Sosial tidak hanya menyasar kepada masyarakat biasa, namun sudah banyak menyasar kepada oknum PNS, Akademisi, Lembaga Negara bahkan juga dapat menyusup kedalam oknum TNI-Polri maupun keluarganya, sehingga perlu diantisipasi bersama, " jelasnya. (Penrem 083/Bdj)

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polresta Malang Kota Sosialisasikan Larangan...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Malang Kota Kembalikan Ratusan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami