HUT Ke 77 Persit KCK Koorcab Rem 083 Membangun Keluarga dan Generasi Muda Berkualitas Menuju Indonesia Maju

    HUT Ke 77 Persit KCK Koorcab Rem 083 Membangun Keluarga dan Generasi Muda Berkualitas Menuju Indonesia Maju

    KOTA MALANG - Komandan Korem 083/Bdj Kolonel Inf M.I Gogor A.A, didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 083 Ny. Nofia Gogor menghadiri Acara Syukuran Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Persit KCK Tahun 2023 yang diikuti seluruh pengurus Persit KCK Koorcab Rem 083 bertempat di Aula Makorem 083/Bdj Jl. Bromo No 17 Kota Malang, Jum'at (14/4/2023).

    Kegiatan Syukuran HUT ke – 77 Persit kali ini berlangsung secara sederhana dan dalam suasana bulan Suci Ramadhan, Sesuai tema HUT Persit Tahun ini yaitu, “Persit Kartika Chandra Kirana Membangun Keluarga dan Generasi Muda Berkualitas Menuju Indonesia Maju”. Pemilihan tema ini sangat tepat mengingat pentingnya peranan seorang ibu dalam membentuk karekter anak.

    Saya berharap bahwa tema ini seyogyanya benar-benar dimaknai dan dapat memotivasi kualitas diri dan kinerja organisasi Persit KCK Koorcab Rem 083”, jelasnya.

    “Semoga di usia ke-77 ini organisasi Persit KCK dapat terus meningkatkan perannya, guna membantu pimpinan dalam pembinaan istri prajurit beserta keluarga, sehingga mampu mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas Korem 083/Bdj”, ujar Danrem.

    Sebelum menutup sambutannya, Danrem mengingatkan, “Persit memiliki peran ganda yakni sebagai istri prajurit maupun ibu rumah tangga, sekaligus warga masyarakat, peran ini jangan dijadikan sebagai beban, namun sebagai kehormatan dan kebanggaan, karena tidak dimiliki oleh setiap wanita, untuk itu jalin komunikasi timbal balik guna memelihara kenyamanan berorganisasi dilandasi semangat kekeluargaan dan saling menghargai”, tambahnya (Penrem 083/Bdj)

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Korem 083/Bdj Gelar Bazar Murah Bantu Ringankan...

    Artikel Berikutnya

    Upacara Bendera 17-an, Panglima TNI Perintahkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami