Ministrial Lecture Kemnaker-FISIP Ungkap Kemampuan Digital Karyawan Masih Rendah

    Ministrial Lecture Kemnaker-FISIP Ungkap Kemampuan Digital Karyawan Masih Rendah

    KOTA MALANG - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan digital calon karyawan yang akan terjun ke dunia kerja. Hal ini terungkap saat agenda Ministrial Lecture Kemnaker RI di Universitas Brawijaya, Selasa (14/3/2023).

    Sekretaris Jenderal Kemnaker RI, Prof Drs Anwar Sanusi MPA., P.hD mengungkapkan dari hasil survei yang dilakukan East Ventures pada tahun 2022 sebanyak 52, 1% perusahaan di Indonesia masih kesulitan untuk mencari karyawan dengan kemampuan digital.

    “Sebaliknya hanya 7% persen saja perusahaan yang mudah merasa mencari karyawan dengan kemampaun digital, ” ucapnya.

    Dari survei tersebut menurut Anwar Sanusi, 56, 3?lon pekerja hanya menguasai secara teoritis saja bukan secara aplikatif.

    “Bahkan 32, 4% perusahaan menilai calon karyawan tidak memiliki kemampuan digital yang memadai sesuai dengan keinginan perusahaan, ” sambungnya.

    Sementara secara global, peringkat Indonesia untuk daya saing digital juga masih rendah. Anwar Sanusi menjelaskan dari data IMD World Digital Competitiveness Rangking 2022, Indonesia berada di peringkat 51 dari 63 negara.

    “Indonesia lemah dalam pilar knowledge berada di posisi 60 dan sub pilar training dan education berada di peringkat 62, ” paparnya.

    Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Prof Anwar Sanusi P.hD saat menjadi Keynote Speaker pada agenda Ministrial Lecture. (Foto: Humas FISIP). 

    Upaya Upaya Kemnaker RI Tingkatkan Kemampuan Digital

    Anwar Sanusi menjelaskan Kemnaker mengeluarkan kebijakan ketenagakerjaan yaitu adaptif, resilien dan inklusif.

    “Ada lima hal yang dilakukan Kemnaker yaitu reformasi dan pendidikan pelatihan vokasi, optimalisasi system informasi dan layanan pasar kerja, perluasan kesempatan kerja, jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja yang adaptif serta hubungan industrial yang harmonis, ” paparnya.

    Tidak hanya itu, menurut pria yang mendapat gelar Profesor dari Universitas Brawijaya ini, Kemnaker telah melakukan 9 lompatan terkait ketenagakerjaan. Yaitu transformasi Balai Latihan Kerja, Link and Match Ketenagakerjaan, Transformasi Program Perluasan Kesempatan kerja, pengembangan talenta muda.

    “Ada juga perluasan pasar kerja luar negeri, visi baru hubungan industrial, reformasi pengawasan ketenagakerjaan, pengembangan ekosistem digital ketenagakerjaan dan reformasi birokrasi, ” tutur Anwar Sanusi.

    Kemnaker juga sudah menyiapkan ekosistem digital ketenagakerjaan yaitu SIAP kerja (Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan) dan Satu Data Ketenagakerjaan (SDK).

    “Ada beberapa aspek digital juga yang lain seperti Skillhub yang digunakan untuk marketplace peningkatan keahlian melalui pelatihan. Sertihub yang digunakan untuk marketplace sertifikasi profesi. Informasi pasar kerja melalui Karirhub dan Bizhub untuk program perluasan kesempatan kerja, ” paparnya.

    Tidak hanya itu, Kemnaker kata Anwar Sanusi juga menyiapkan program talenta muda untuk Indonesia. Yaitu Talent Scouting, Talent Fest, Talent Corner dan Talent Class.

    DIa pun berharap para tenaga kerja muda tidak takut terhadap digitalisasi karena kebutuhan di pasar kerja pada era digital lebih membutuhkan softskill. Berpartisipasi aktif juga dalam jejaring atau komunitas keterampilan kontemporer.

    “Jangan pernah berhenti belajar dan jangan mudah menyerah terhadap persaingan di dunia kerja. Bangun komunikasi dan profesionalitas di tempat kerja dengan berbagai generasi. Dan terus membangun branding keterampilan diri, ” pungkasnya.

    Dalam agenda Ministrial Lecture ini selain Prof Drs Anwar Sanusi MPA P.hD yang menjadi Keynote Speaker, juga menghadirkan Guru Besar Bidang Ketenagakerjaan FEB UB Prof Devanto Shasta Pratomo SE M.Si., P.hD. Kemudian Fadillah Putra Ph.D selaku Associate Profesor Bidang Kebijakan Sosial FIA UB dan Palmira Permata Bachtiar selaku peneliti senior Smeru Institute. (*) 

    kota malang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Target, Pimpinan FISIP Tandatangani...

    Artikel Berikutnya

    Kampanye Eliminasi Kusta, Dosen FK UB Beri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen
    Konsekuensi Hukum bagi Jurnalis yang Lakukan Framing, Fitnah, dan Informasi Menyesatkan dalam Publikasi Opini
    Akibat Hukum Jurnalis Berpihak: Ketika Etika dan Hukum Dilanggar demi Kepentingan
    Rekognisi Profesor Melalui Kolaborasi Internasional Universitas Mercu Buana - Universiti Tun Hussein Onn Malaysia
    Lembaga Advokasi Konsumen DKI Jakarta Somasi Apartemen Green Cleosa Ciledug

    Ikuti Kami